Mamuju Tengah – Secara resmi pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se - Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2024 oleh Wakil Bupati, Drs. H. Muh. Amin Jasa yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat. Kamis (18/7/2024).
Dihadiri Ketua DPRD Kab. Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras, SE, M. Si, Wakil Bupati, Drs.H. Muh. Amin Jasa, Kapolres Mamuju Tengah, Perwira Penghubung TNI, Perwakilan Kementrian Agama, Seluruh OPD lingkup Mamuju Tengah, Camat, seluruh Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.
Muh. Amin Jasa menyampaikan desa adalah pemerintahan terdepan yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakatnya dan desa ini dipilih oleh rakyat. Sehingga ada beban tanggung jawab berat sebagai
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Muh. Amin Jasa menyampaikan desa adalah pemerintahan terdepan yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakatnya dan desa ini dipilih oleh rakyat. Sehingga ada beban tanggung jawab berat sebagai harapan masyarakat yang memilih jadi kepala desa.
“ Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sekarang ini hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat dan mengarahkan agar bisa hidup sejahtera.”pesan Muh. Amin .
Lanjut Muh. Amin Jasa, Kepala Desa sekarang mengelola dana cukup besar, sekitar 1 milyar setiap tahun dan mungkin tahun yang akan datang akan bertambah terus.. Artinya agar Kepala Desa bisa membangun desanya dengan baik.
“ Terkait dengan stunting di desa bahwa jumlah anak stunting 11.970 yang termasuk kategori balita., setelah dilakukan penimbangan serentak pada bulan Juni 2024 di Mamuju Tengah sekitar 10.890 balita dari hasil itu terdapat 6.462 balita gizinya normal.”ujarnya.
Kemudian 1.825 balita stunting dan ada 2.603 balita bermasalah gizi, sehingga diharapkan para Kepala Desa untuk berperan aktif bersama ibu PKK di desa agar menangani persoalan tersebut dengan serius.
“ Alhamdulillah berdasarkan data dari 6 Kabupaten termasuk Kabupaten Mamuju Tengah terendah.” tutupnya.